
Home > Akademik > Kurikulum
Kurikulum
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19 yaitu: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Fungsi kurikulum dalam proses pendidikan yaitu sebagai sarana dalam mengukur kemampuan pribadi dan konsumsi pendidikan. Kurikulum dibuat dengan tujuan menjadikannya alat pendidikan untuk menghasilkan siswa yang berintegrasi. Kurikulum juga membuat mahasiswa mengerti sistem pendidikan yang diterapkan, sehingga siswa dapat memutuskan pendidikan yang diinginkan di jenjang selanjutnya. Dibuatnya kurikulum bertujuan memeratakan pendidikan, membimbing serta mendidik mahasiswa agar menjadi pribadi yang cerdas, berpengetahuan tinggi, kreatif, inovatif, bertanggung jawab, dan siap masuk dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam Jurusan Brahma Widya Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram yang memiliki 2 (dua) program studi yaitu program studi Filsafat Agama Hindu dan program studi Ilmu Agama Hindu. Penyusunan kurikulum telah dilakukan oleh program studi FIlsafat Agama Hindu sedangkan untuk program studi Ilmu Agama Hindu yang baru awal tahun 2021 dibentuk belum memiliki kurikulum dan belum terakreditasi untuk tahun ini.
Download Kurikulum Program Studi Filsafat Agama Hindu :