Akreditasi Perguruan Tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Akreditasi ini dilakukan guna menentukan kualitas dari perguruan tinggi baik itu negeri ataupun swasta agar sesuai dengan standar mutu pendidikan nasional. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) selaku penilai akan mengeluarkan putusan penilaian dan berlaku selama 5 tahun lamanya. Ketika akan mencapai akhir masa berlaku maka perguruan tinggi wajib melakukan kembali penilaian dan permohonan kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Pentingnya Akreditasi untuk masyarakat agar perguruan tinggi menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, profesional dan berinovasi dalam pembangunan bangsa dan negera. Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram telah mengadakan akreditasi pada beberapa program studi yang sudah berdiri dan disahkan sehingga mampu menghasilkan lulusan yang mampu berdaya saing pada era digital. Program Studi Filsafat Agama Hindu yang berada di Jurusan Brahma Widya merupakan salah satu dari sekian program studi yang mampu mendapatkan hasil nilai akreditasi yang baik dengan memperoleh nilai A. Pada program studi Ilmu Agama Hindu saat ini masih dalam proses untuk penyusunan persayaratan akreditasi ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).